DUGAAN DEVISIT ANGGARAN 2,21 T,DAN TUNDA BAYAR 915M,TANGKAP AKTOR UTAMANYA
Dugaan Pembengkakan APBD Propinsi Riau TA 2024 /2025 yang sampai saat ini masih terkatung katung di Polda Riau menjadi Pertanyaan di Kalangan Masyarakat Riau,bahkan sampai saat ini belum ada penetapan tersangka oleh Reskrimsus Polda Raiu.hal itu dibenarkan oleh pihak BPKP Prop Riau ketika di temui di kantornya pada Rabu 5/3.2025.Putra mengatakan pada Aktual New.Com bahwa sudah ketentuan pihak BPKP tidak boleh membocorkan pada siapapun kecuali pada petugas dari Kepolisian.hal ini di Katakan Putra pada Wartawan karna demikian itulah ketentuan UU nya. Terjadinya lonjakan angka defisit APBD Riau tahun anggaran 2024-2025 dari sekitar 560 M menjadi 2,21 T dan tunda bayar 915 M mendapat kecaman keras dari Ketua Persebatian Pemuka Masyarakat Riau (PPMR), Ir H Nasrun Efendi MT. Apalagi, munculnya kenaikan angka defisist APBD dengan jumlah yang fantastis itu diketahui oleh DPRD RRiau dari pihak lain dan bukan dari Tim Anggaran Pemerintah Darah (TAPD). Padahal dalam pembahasan APBD Riau yang dilakukan bersama antara TAPD dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau angka defisit yang dsepakati hanya sebesar 560 M.
“APBD Riau tahun anggaran 2024-2025 telah dibahas dan disepakati bersama aantara TAPD dan Banggar sebesar 9,2 T dengan defisist sebesar 560 M. Tiba-tiba muncul angka defisit sebesar 2.21 T yang besaran angkanya dketahui Dewan dari pihak lain dan bukan dari Pemprov Riau. Melihat kronologis dari kenaikan angka defisit APBD ini Pemporv Riau telah melakukan pembohongan publik karena menutupi besaran angka defisit yang rill sewaktu pembahasan APBD,” ujar Nasrun beberapa waktu lalu Di Pekanbaru.
Nasrun yang juga mantan Ketua Bappeda Riau ini menjelaskan, bahhwa APBD Riau secara mekanisme dibahas bersama antara TAPD dan Banggar. Disepakatinya APBD Riau sebesar 9.2 T itu dimulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (RKA) dan PPAS. Angka 9.2 itu muncul berdasarkan estimasi pendapatan daerah dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Munculnya angka APBD 9.2 T itu bedasarkan estimasi penerimaaan PAD dan dana dari pusat. Angka itu berdasarkan perhtungan yang cermat dan terukur. Dan setelah melaaui pembahasan antara TAPD dan Banggar disepakati angkanya 9.2 T dan defifit 560 M. Tetapi kemudian terjadi pembengkakan defisit menjadi 2,21 T. Pasti ada sesuatu yang tidak beres dalam peningkatan angka defisit yang sangat fantastis ini,’’ katanya.
Argumentasi yang diberikan Pemprov Riau melalui TAPD, kata Nasrun, bahwa peningkatan angka defisit aibat adanya pemotongan DBH dan adanya dinamika dalam pembahasan APBD sangat tidak logis. Sebab pemotongan DBH sekitar 350 M tidak sebanding dengan besarnya penambahan angka defisit. Apalagi besaran defisit masih berpotensi bertambah menedekati angka 3 T sesuai penjelasan Keta DPRD Riau,’’ujar Nasrun.
Nasrun melanjutkan, seberapa besar nilai kebohongan publik yang dilakukan Pemprov Riau dapat dilihat dari proseas pembahasan APBD yang dilakukan. Dalam pembahasan ada sesuatu yang tiadk trasparan dan disembunyikan oleh TAPD terkait angka defisit dan adanya perselingkuhan dalam pembahasan anggaran. “pemboahonhan publk terkait defisit dimulai dari pemahasan APBD. Bisa jadi dalam pembahasan TAPD tidak terbuka dalam pembahasan dan ada ada yang disembunyikan serta adanya perselingkuhan ,’’kata Nasrun.
Nasrun juga mengkritisi besaran angka tunda bayar dalam APBD Riau yang mencapai 915 M. Tunda bayar disebabkan adanya ketelambatan transfer dana dari pusat ke pemerinrah daerah sehingga pembayaran kegiatan dilakukan pada tahun anggaran berikutnya. “Tunda bayar hanya berlaku untuk kegatan yang telah disepakati dalam pembahasan APBD antara TAPD bersama Banggar. Kalau ada muncul kegatan diluar pembahasan maka itu telah menyalahi aturan dan harus diproses hukum . Sebab, setiap perubahan atau pergesaran anggaran harus mendapat persetuan DPRD Riau,’’tandas Nasrun
Akibat defist 2.21 T dan tunda bayar 915 M, Gubernur Riau yang baru dilantik akan sulit mewujudkan visi dan misinya sewaktu kampanye. Karena dana APBD 9,2 T telah terpakai untuk belanja rutin sebesar 6,2 T dan sisanya habis untuk menutupi defist dan tunda bayar.
“Postur APBD Riau membuat Gubri yang baru tersandera karena APBD Riau habis untuk belanja rutin dan menutupi defisit dan tunda bayar. Akibatnya janji-janji kampanye akan sulit direalisasikan dalam tahun anggaran 2024-2025 ini dan berdampak buruk terhadap kinerja Gubri dimata publik,’’pungkas Nasrun
Dipihak lain pengacara Senior yang di jumpai Wartawan ARNELIS SH,MH mengatakan tangkap intelektualnya supaya jelas dan tidak ada pilih kasih. Dari pengamatan Wartawan di lapangan yang diperiksa Pihak kepolisian masih sebatas pegawai di DPRD RIAU.
Penulis.EDY SYAHPUTRA