PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN DANA BOS UNTUK PEMBELIAN ATK DIDUGA FIKTIF

PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN DANA  BOS UNTUK PEMBELIAN ATK DIDUGA FIKTIF
Ruangan Kepala Sekolah SDN 09 Pontianak Timur

PONTIANAK DetikAktualNews - Dana BOS Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Pendidikan Kotamadya Pontianak di beberapa Sekolah ditemukan adanya pembelian Alat Tulis Kantor (ATK) yang tidak sesuai bahkan ada yang fiktif . Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintahan Kota Pontianak tahun 2023 menunjukkan adanya penggunaan dana BOS yang tidak sesuai dengan yang sebenarnya diketahui dari bukti pembelian yang dilaporkan baik dari stempel toko  , kuitansi pembelian dan nama toko pembelian ada yang fiktif. Dalam temuan tersebut terdapat  laporan pertanggungjawaban  yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya yakni sebesar Rp 62,8 Jt.

Ketika DetikAktualNews (30/10) ingin mendapatkan konfirmasi langsung dari salah satu Kepala Sekolah Dasar   yang ada dibilangan pontianak timur , ternyata beliau sudah pensiun beberapa bulan yang lalu dan  kami  diterima oleh Plt Kepala Sekolah ( Ayatullah K. Ritonga , SP.d ) di ruangannya.

Plt Kepala sekolah mengatakan terkait pengunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) SDN 09 Pontianak Timur Tahun 2023  tidak tahu menahu, karena baru 2 bulan lebih saya menjadi Plt. Untuk lebih jelasnya lebih baik konfirmasi kepada kepala sekolah yang lama (yang sudah menjalani pensiun) sehingga penjelasannya  tidak bias nantinya, demikian Plt kepala sekolah berujar.

Ketika ingin mengkonfirmasi langsung dengan kepala sekolah yang sudah menjalani masa pensiun sampai berita ini diterbitkan belum bisa dihubungi. (SS)