LAK RIAU Ingatkan Pansel Jabatan Eselon II Pemprov Riau,jangan jadi Tukang Stempel.
*LAK Riau Ingatkan Pansel Jabatan Eselon II Pemprov Riau: Jangan Jadi Tukang Stempel!*
Pekanbaru – Lembaga Anti Korupsi (LAK) Riau menyoroti pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) oleh Pemerintah Provinsi Riau dalam proses pengisian 20 jabatan eselon II yang saat ini masih kosong. Direktur LAK Riau, Armilis, S.H., mengingatkan agar Pansel tidak hanya menjadi alat formalitas yang memberi kesan profesional, padahal prosesnya cacat dari awal.
> "Kami mengingatkan, jangan sampai Pansel ini hanya menjadi tukang stempel. Jangan sampai keberadaannya hanya memberi kesan ilmiah dan profesional dalam proses yang sebenarnya sudah diarahkan atau disetir sejak awal," tegas Armilis kepada media, Senin (29/9/2025).
Menurutnya, proses seleksi pejabat publik yang tidak berdasarkan _merit system_ justru menjadi akar dari banyaknya persoalan dalam birokrasi. Jika sejak awal asesmen dan penempatan jabatan dilakukan dengan cara yang tidak objektif, maka hasil akhirnya adalah birokrasi yang korup dan tidak profesional.
> "Kebobrokan birokrasi dimulai dari proses seleksi yang tidak objektif. Kalau asesmennya sudah 'diatur', jangan berharap birokrasi akan bersih, profesional, dan melayani publik dengan benar," ujarnya.
Armilis juga menyoroti pentingnya transparansi dan pengawasan publik terhadap seluruh tahapan seleksi. Ia mendesak agar Pansel benar-benar menjalankan perannya secara independen, tidak terpengaruh oleh tekanan politik maupun kepentingan kelompok tertentu.
> "Kalau benar Pansel ini dibentuk untuk memastikan profesionalitas, maka harus dibuktikan dengan kerja nyata. Jangan hanya menjadi formalitas administratif untuk menggugurkan kewajiban aturan," tambahnya.
LAK Riau, lanjut Armilis, akan melakukan pemantauan terhadap proses seleksi ini dan membuka kanal aduan publik jika ditemukan indikasi kecurangan atau penyimpangan.
> "Kami siap mengawal proses ini secara independen dan mendorong masyarakat sipil ikut mengawasi. Jabatan publik harus diisi oleh orang yang benar-benar kompeten dan berintegritas, bukan karena kedekatan atau balas budi," tutupnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau telah membentuk Tim Pansel untuk menyeleksi 20 jabatan eselon II yang kosong. Namun proses seleksi masih menunggu persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penulis : Heber Samudera