Skandal SPPD Fiktif 162 M. di DPRD Riau. Kombes POL. Ade Kuncoro, masih menunggu hasil Audit BPKP Riau.

Skandal SPPD Fiktif 162 M. di DPRD Riau. Kombes POL. Ade Kuncoro, masih menunggu hasil Audit BPKP Riau.

DetikAktualNews.Com. Pekanbaru, - Skandal SPPD Fiktif yang sudah berlangsung lama yang terpendam di Polda Riau belum bisa dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke Penyidik. Hal ini dikatakan Dirreskrimsus Polda Riau pada Wartawan Detik Aktual News.Com, Pada saat Pelantikan Sekda Prop. Riau Ir.Taufik OH.di Gedung Daerah Kantor Gub Riau.Kombes Ade Kuncoro mengatakan pada Wartawan, kita masih menunggu hasil audit dari BPKP Riau, setelah turun hasil audit baru kita kembangkan ujar Kombes Ade Kuncoro

Sebagai mana yang telah diberitakan Detik Aktual News.Com beberapa waktu lalu,bahwa Dirreskrimsus telah memeriksa dari jajaran Sekwan,Pegawai honor THL dan Tenaga ahli namun sampai sekarang belum ada tersangkanya.yang menjadi Pertanyaan,kenapa pemeriksaan ini hanya fokus ke pegawai Sekwan dan jajaran nya saja,apakah tidak ada Anggota DPRD yang terlibat.Tugas Sekwan bersama pegawai Negeri Sipil lainnya,hanya memfasilitasi pekerjaan pekerjaan anggota DPRD dalam tugas kenegaraan,jadi kalau disebut perjalanan dinas yaitu perjalanan di Anggota DPRD tidak semata mata perjalanan Anggota Sekwan dan Pegawai lainnya.
Sementara itu pengacara yang sudah malang melintang Armailis SH MH.berpendapat sebaiknya Skandal perjalanan di DPRD ini harus diambil alih oleh Mabes Polri,

Kata Armailis lagi pengungkapan kasus perjalanan dinas di DPRD RIAU ini masih stagnan,tidak ada perkembangan padahal kasusnya sudah sejak 2024 lalu,agar kasus ini bisa berjalan cepat,lancar serta adil seharusnya Mabes Polri mengambil alih kasus tersebut,sejauh ini.Sulit diterima oleh logika hukum dan akal sehat masyarakat,kalau hanya pegawai sekwan saja yang terlibat padahal fungsi pegawai sekwan hanya mendampingi para anggota dalam perjalanan tugasnya, ujar Armilis.
Pengungkapan kasus korupsi SPPD Dewan ini, kata Armilis lagi akan menjadi ujian serius bagi Polda Riau serta institusi Polri dalam pemberantasan korupsi,karena kasus korupsi ini melibatkan Dewan perwakilan rakyat. Kredibilitas serta nama baik Polda dan Institusi Polri secara keseluruhan dalam mengungkapkan kasus korupsi ini. masih menurut Armailis melihat proses yang berjalan sangat lamban dan ada kesan keberpihakan dalam mengungkap kasus korupsi ini,maka kasus korupsi yang terjadi di DPRD Riau ini harus diambil alih Mabes Polri.sebab Mabes Polri tidak punya kendala psikologis kasus korupsi SPPD fiktif di DPRD RIAU ini.
Agar penanganan kasus korupsi SPPD fiktif Dewan ini berjalan lancar maka penanganannya harus di ambil alih oleh Mabes Polri.

Masyarakat akan kembali percaya jika pihak Kepolisian dapat menuntaskan kasus korupsi secara transparan dan objektif.nama baik akan Kepolisian akan dipertaruhkan sampai kasus ini selesai.kalau hanya Sekwan,Pegawai honor dan pegawai THL serta staf ahli akan hancur dan tidak dipercaya masyarakat Riau.
Penulis : Edy Syahputra.