DetikAktualNews,- Dumai. Seakan terkesan tidak peduli dan sepelekan Aparat Penegak Hukum (APH) dan seolah kebal hukum, saat ini semakin banyak bermunculan penampung CPO (Crude Palm Oil) di Kota Dumai. Hal itu sangat jelas terlihat keberadaannya dan tidak sembunyi - sembunyi alias terang - terangan dilakukan di pinggir jalan protokol perlintasan masyarakat umum. Hasil penelusuran awak media ini secara lansung di lapangan (16/7), menemukan ada beberapa titik yang terkesan pemain kelas besar. Salah satunya yaitu yang terdapat dijalan Gatot Soebroto Km 10, Kec. Dumai Selatan, beroperasi secara terang - terangan dan dapat disaksikan lansung oleh masyarakat yang melintasi jalan tersebut.
Justru jadi pertanyaan, apa mungkin aktivitas penampungan CPO Ilegal di tepi jalan protokol perlintasan umum tersebut tidak diketahui oleh Aparat Penegak Hukum..? Apakah Aparat Penegak Hukum tidak ada yang pernah melalui jalan Gatot Soebroto tersebut..? Hal ini lah yang selalu menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat sekitar lokasi penampungan CPO ilegal tersebut. Diduga kuat tidak mungkin Aparat Penegak Hukum tidak mengetahui atau tidak pernah melalui jalan Protokol tersebut, tetapi seakan - akan tidak melihat aktivitas tersebut alias tutup mata. Miris sekali, demikian sangkaan masyarakat yang melihat lansung secara gamblang aktivitas tersebut.
Ketika awak media ini coba mengkonfirmasi terkait kegiatan tersebut lansung di lokasi jalan Gatot Soebroto Km. 10 Bukit timah, Dumai selatan, seorang lelaki bertubuh gempal bertubuh agak pendek menyambut dengan tidak ramah. Ditanya siapa pemilik usaha tersebut, beliau enggan menyebutkan nama pemilik, dan menantang menyuruh untuk membuat berita terkait kegiatan penampungan ilegal itu. Tulis saja besar - besar pak, ucapnya dengan lantang. Ketika sekali lagi ditanya siapa pemilik usaha tersebut, dia mengatakan tidak tahu, mau apa rupanya, ucapnya ketus serta mengucapkan nada ancaman, "Jangan Foto - foto bang, nanti ada yang cari abang sebut lelaki gempal pendek tersebut dengan nada tinggi sembari menyuruh awak media ini menjauh.
Ketika hal ini coba lansung dikonfirmasi kepada Kapolres Kota Dumai, melalui Kasat Reskrim Kota Dumai, AKP Primadona, S.I.K, M.S.I, ternyata beliau sedang tidak ditempat, lagi ada giat di Pekan baru pak, ucap Resepsionis bertugas saat itu. Ketika ditanyakan lansung terkait keberadaan Penampungan CPO ilegal tersebut kepada Lurah Mekar Sari Bukit timah, Andi Nasution, dengan ramah beliau mengatakan bahwa bukan tugas kita untuk memantau kegiatan seperti itu pak. Kami tidak mengetahui itu aktivitas apa, jelas itu bukan ranah kita. Hal itu jelas merupakan tugas aparat penegak hukum, ucap Lurah tersebut menyudahi.*(Reporter Dumai / TOM ).