Diduga BNNP Riau lepaskan 12 Orang Pengguna Narkoba yang baru di tangkap.
BNNP Riau
Kasus penggerebegekan dan penangkapan terhadap 13 orang yang diduga sedang melakukan pesta narkoba di sebuah Kafe di Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siakhulu, Kampar Senin (20/7) dinihari memunculkan isu tidak sedap. Sebab, setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap 13 orang pelaku, dipastikan bahwa 12 orang dari 13 orang pelaku positif mengkonsumsi narkona jenis metamfetamin atau amfetamim. Anehnya BNNP Riau tidak melakukan penahanan dan diduga sengaja melepaskan 12 orang yang telah dinyatakan sah sebagai pengguna narkoba. Bahkan dari 12 orang pengguna narkoba yang dilepaskan terdapat seotarng tenaga honorer di Pengadilan Agama Pekanbaru berinisal AF dan seorang tokoh masyarakat dan pengusaha kelapa sawit di Kepau Jaya berinisial Ab.
Pantauan di Kantor BNNP Riau di Jalan Citra Labersa, No 10 Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Selasa (21/7) sore terlihat para para tersangka pengguna narkoba berkumpul sambil duduk di luar kantor BNNP ditemani pihak keluarga, setelah mereka menjalani tes urine. Pandangan curiga dan was-was terlhat dari wajah mereka ketika ada orang lain yang tidak mereka kenal datang ke sekitar tempat mereka berkumpul. Setekah ditanyakan dan dilakukan pendekatan secara persuasif , mereka mengaku berasal dari Desa Kepau Jaya.”Kami dari Kepau Jaya ujar seorang ibu paruh baya didampingi anak perempuannya untuk mendampingi suami yang ikut dtangkap dan diperiksa di BNNP Riau,”ujarnya.
Tampak para lelaki dan perempuan yang telah menjalani tes urine dipanggil dan memasuki ruangan Kantor BNNP Riau secara bergantian. Sebagian perempuan terlihat memakai jilbab dan beusaha untuk menutupi wajah mereka sambil bergegas memasuki ruangan BNNP. . Anehnya, para tersangka yang telah menjalani tes urine dan telah dinyatakan sebagai pengguna narkoba berdasarkan hasil tes urine tampak menaiki mobil pribadi bersama keluarga dan pergi meninggalkan kantor BNNP Riau menuju rumah masing-masing. Karuan saja, pelepasan 12 orang pengguna narkoba tersebut menimbukan kecurigaan karena dianggap tidak wajar.
Padahal sebelumnya pada Selasa (21/7) siang, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau, Kombes Ali Machfud, kepada salah satu Media Online telah menegaskan bahwa BNNP Riau akan menindak tegas dan tidak akan berkompromi dengan pengguna dan pengedar narkoba yang ada di Porvinsi Riau. Bahkan, Ali menjelaskan setelah dilakukan tes urine pada 13 orang tersangka yang terdiri dari 7 orang perempuan dan enam laki-laki tersebut dipastikan bahwa 12 orang positif sebagai penggunanarkoba jenis metamfetamin atau amfetamin.
Ali menambahkan bahwa BNNP Riau tengah melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap apakah ada diantara pelaku ada yang berperan sebagai pengedar narkoba atau hanya sebagai pengguna saja.
“Petugas dari BNNP Riau tengah menyelidiki dan meminta keterangan dari semua pelaku yang telah ditangkap apakah ada pengedar narkoba dari 13 orang yang telah ditangkap,:ujarnya.
Ali juga menegaskan bahwa BNNP Riau akan bekerja secara profesional dan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Desa Kepau Jaya tersebut.
Penulis : Heber Samudera