PATUT DI DUGA ADA SINDIKAT SPPD FIKTIF DAN MAFIA PERJALANAN DINAS DI DPRD RIAU.
Diduga Ada Sindikat SPPD yang Bermain, Perjalanan Dinas Luar Negeri Fiktif DPRD Riau 2024, Potensi Rugikan Negara 6 Miliar
Kasus SPPD fiktif di DPRD Riau dilakukan secara masif dan terencana. Setelah ditemukan tiket perjalanan fiktif sebanyak 1589 lembar yang merugikan negara 12, 6 , kini ditemukan lagi tiket perjalan dinas ke luaar negeri fiktif yang berpotensi merugikan negara Rp 6 M. Besarnya uang negara yang dikorupsi serta beragam modus yang dipergunakan dalam menggarong uang negara mengindikasikan adanya sindikat atau mafia SPPD yang bekerja secara terorganisir di DPRD Riau.
“Kasus SPPD fiktif di DPRD Riau tetap saja berlangsung secara massif meskipun telah dilakukan penyidikan oleh Polda Riau yang merugikan negara Rp 196 M. Bukannya jera, kasus SPPD fiktif di DPRD Riau tetap saja berlangsung dengan angka temuan yang semakin besar dan modus operandi yang semakin beragam. Usai ditemukan kasus tiket perjalanan fiktif sebanyak 1589 dengan kerugian negara 12.6 M, kini ditemukan lagi kasus baru yaitu perjalanan fiktif ke luar negeri yang berpotensi merugikan negara Rp 6 M. Patut diduga ada sundikat atau mafia yang bermain dibalik masifnya kasus SPPD fiktif di DPRD Riau,”ujar Direktur Lembaga Anti Korupsi Riau (LAKR) Armilis Ramaini SH MH, Minggu (27/7) di Pekanbaru.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Riau tahun 2025, jelas Armilis, ditemukan adanya perjalanan ke luar negeri sebanyak tujuh kali yang melibatkan sebanyak 48 0rang anggota DPRD Riau. Adapun tujuh negara yang dituju dalam perjalanan dinas adalah Republik Ceko sebanyak tiga kali, Kroasia satu kali, Italia satu kali, Kanada satu kali, inggris satu kali dan Amerika Serikat satu kali. “Perjalanan dinas ke luar negeri dengan melibatkan tiga travel yaitu PT KPDLN untuk empat kali perjalanan, PT RYBA untuk satu kali perjalanan dan PT N untuk satu kali perjalanan,”kata Armilis.
Kunker pertama ke Republik Ceko yang diikuti enam orang anggota dewan bertujuan untuk peningkatan kerjasama internasional prosedur mendapatkan beasiswa pendidikan berkelanjutan. Perjalanan dinas kedua yang diikuti ole 6 orang anggota dewan ke Kroasisa bertujuan untuk peningkatan hubungan kerjasama bilateral tentang percepatan peningkatan perekonomian daerah. Perjalanan dinas ketiga dengan tujuan Italia yang diikuti oleh 6 orang anggota dewan bertujuan untuk membahas peningkatan kerjasama internasional dalam pendidikan dan mencari masukan dan informasi. Perjalanan dinas keempat dengan tujuan Republik Ceko yang diikuti 4 orang anggota dewan mempelajari tentang penyelenggraaan angkutan umum khususnya tentang kereta api. Perjalanan dinas kelima dengan tujuan Republik Ceko yang diikuti 9 orang anggota dewan membahas promosi investasi kebijakan pengembangan industri dan pengembangan ekonomi berkelanjutan. Perjalaan dinas kelima dengan tujuan Kanada yang diikuti 6 orang anggota dewan tentang pembahasan perencanaan tentang sistim pendidikan nasional. Perjalanas dinas keenam dengan tujuan Amerka Serikat yang diikuti 6 orang anggota dewan membahas tentang peningkatan kerjasama internasional tentang ekonomi. Perjalanan dinas ketujuh dengan tujuan Inggris yang diikuti 6 oarang anggota dewan membahas tentang otonomi pendidikan dan perumusan materi dan draf LOI
“LAKR melihat perjalanan dinas ke luar negeri yang empat kali dilakukan ke negara eropa timur dengan materi yang tidak terlalau urgen hanyalah akal-akalan anggota dewan untuk menguras uang negara,”ujar Armilis.
Pembayaran atas pelaksanaan perjalana dinas ke luar negeri, lanjut Armilis, terdiri atas dua komponen biaya yaitu biaya transportasi dan uang harian. Biaya transportasi perjalan dinas luar negeri terdiri atas biaya transportasi dan/atau ke terminal bus/stasiun/bandara /pelabuhan, air port tax dan retribusi yang dipungut pada saat keberangkatan atau kepulangan dan biaya aplikasi visa serta biaya dipersyaratkan di negara penerima yang dibayarkan dengan biaya rill (at cost). Sedangkan komponen uang harian terdiri atas biaya penginapan, uang makan, uang saku dan transportasi lokal selama berada di negara tujuan yang dibayarkan lumpsum.
“Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban biaya transportasi sebesar Rp 6.861.083.600.00 dan konfirmasi kepada penyedia jasa perjalanan ke luar negeri menunjukkan bahwa terdapat selisih antara biaya pertanggungjawaban dengan bukti pembayaran/invoice yang dibayarkan kepada penyedia yang menyebabkan kelebihan pembayaran Rp 2.265.778.006.00,”ujar Armilis.
Melihat maraknya kasus SPPD fiktif di DPRD Riau dengan modus operandi yang beragam dan merugikan negara ratusan miliar, Armilis mendesak Kejati Riau segera turun tangan untuk mengungkap kasus tersebut. Kejati Riau baru saja diisi oleh bebarapa pejabat penting yang baru saja dilantik harus segera turun tangan untuk mengungkap kasus SPPD fiktf di DPRD Riau serta membongkar dalang dan mafia yang berada dibalik kasus SPPD fiktif tersebut,”pungkasnya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Riau Syafarudin Poti yang dikonfirmasi mengatakan bahwa dia tidak pernah ikut dalam perjalanan dinas ke luar negeri. Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ikhwan ketika dikonfirmas juga mengatakan bahwa dia tidak pernah melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. “Saya tidak pernah melakukan perjalanan dinas ke luar negeri,”ucap keduanya.
Penulis : Heber Samudera