Berpotensi Rugikan Negara Rp 17,5 M.Dugaan Korupsi dana rreses dan sosper.DPRD Pekanbaru dilaporkan ke Kajar Detik Aktual News.Com.

Berpotensi Rugikan Negara Rp 17,5 M.Dugaan Korupsi dana rreses dan sosper.DPRD Pekanbaru dilaporkan ke Kajar Detik Aktual News.Com.

Berpotensi Rugikan Negara  Rp 17.5, Dugaan Korupsi Dana Reses dan Sosper DPRD Pekanbaru Dilaporkan ke Kejari

Penyalahgunaan keuangan negara berupa manipulasi  dana reses dan Sosper  di DPRD Pekanbaru yang berpotensi merugikan keuangan negara Rp 17.5 M berbuntut panjang. Dugaan korupsi dana reses dan sosper di DPRD Pekanbaru tahun 2020 tersebut resmi dilaporkan ke Kejari Pekanbaru. Laporan ke Kejari disampaikan oleh Wakil Direktur Lembaga Anti Korupsi Riau (LAKR) , Rabu (5/11).
“Setelah mempelajari penyalahgunaan dana reses dan sosper di DPRD Pekanbaru yang ditemukan dalam LHP BPK perwakilan Riau tahun 2020 maka kasus ini kita laporkan ke Kejari Pekanbaru. Kerugian negara yang ditimbulkan dalam manipulasi anggaran reses dan sosper cukup besar yaitu Rp 17.5 M.” ujar Rolan.
Manipulasi dana reses dana soper di DPRD Pekanbaru melibatkan anggota dan pimpinan DPRD Pekanbaru. Modus operandi   yang dipergunakan dengan memark-up  belanja sewa kursi dan sound system serta membuat laporan pertanggungjawaban makanan dan minuman fiktif dengan memakai penyedia makanan dan minuman yang sudah tidak beroperasi.
Pemerintah Kota Pekanbaru, jelas Rolan, menyajikan anggaran dan realisasi belanja barang dan jasa pada Laporan Realisasi Anggaran untuk tahun yang berakhir tangal 31 Desember 2020 sebesar Rp 1.209.256.656.594.00 dengan realisassi sebesar Rp 996.393.302.576.01. Dari realisasi barang dan jasa tersebut diantaranya  seebsar Rp 11.359.781,229.00 merupakan belanja reses  bagi pimpinan dan anggota DPRD  pada Sekretariat DPRD Pekanbaru. Serta anggaran sebesar Rp 20.451.177.346.00 merupakan belanja kegiatan pembahasan rancangan peraturan daerah pada sekretariat DPRD.
“Kegiatan reses dipakai untuk menyerap aspirasi dari masyarakat dan dilaksanakan  tiap 4 bulan sekali. Anggaran reses untuk setiap kali kegiatan di DPRD Pekanbaru sebesar Rp 16.772.000.00. setiap reses ada 5 kali pertemuan sehingga setiap kali masa reses masing-masing anggota dan pimpinan dewan mengantongi anggaran Rp sekitar Rp 84 juta. Sedangkan  untuk pelaksanaan kegiatan Sosperdiberikan alokasi anggaran setiap anggota DPRD sebesar Rp 23.199.400/tempat pelaksanaan. Apabila dibandingakn dengan kegiatan reses yang sifatnya adalah untuk keperluan menyerap aspirasi masyarakat, alokasi anggaran kepada setiap anggota DPRD hanya sekitar Rp 16.772.00/tempat pelaksanaan. Sehinnga alokasi anggaran kegiatan Sosper lebih besar dari pada reses,”kata Rolan 
Hasil konfirmasi secara uji petik kepada penyedia sewa meja kursi dan sewa sound system kegiatan reses yaitu CV CSO dan YT srrta wawancara kepada dan pendamping (ASN) anggota DPRD, lanjut Rolan,  diketahui bahwa harga satuan yang tertera dalam bukti pembayaran tidak sesuai dengan hasil konfirmasi. Sehingga terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp 508.042.671.00.
“Pada CV CSO pembayaran sewa kursi tercantum Rp 559.401.791.00 dan setelah dikonfirmasi hanya sebesar Rp 373.750.000.00 sehingga ada kelebihan pembayaran Rp 185.651.791.00. Untuk harga sewa sound system setelah pembayaran pajak tertera Rp 399.572.716.00 tetapi setelah dikonfirmasi hanya sebsar Rp  239.200.000.00 sehingga terdapat selisish Rp 160.372.716.00. Sedangkan pada CV YT untuk biaya sewa kursi tertera Rp 261.927.260.00 dan setelah dikonfirmasi hanya sebesar Rp 175.000.000.00 sehingga terdapat selisih Rp 86.927.260.00. Untuk sewa sound system  tertera Rp 187.090.904.00 dan setelah dikonfirmasi hanya sebesar Rp 112,000.000.00 sehingga terdapat selisih Rp 75.090.904.00 dengan total selisih antara realisasi dan hasil konfirmasi sebsar Rp 508.042.671.00,”ujar Rolan.
Selanjutnya, hasil konfirmasi secara uji petik kepada penyedia  belanja makanan dan minuman kegiatan reses, tambah Rolan,  menunjukkan bahwa  CV MC (pihak penyedia yang tercantum dalam SPJ) tidak pernah menyediakan makanan dan minuman untuk kegiatan reses anggota DPRD Pekanbaru dan perusahaan tersebut selama tahun 2020 sudah tidak beroperasi.
Hasil konfirmasi  uji petik kepada dua penyedia sewa meja kursi dan sewa sound system kegiatan Sosper, kata Rolan, yaitu CV CSO dan YT serta wawancara kepada pendamping (ASN) anggota DPRD kegiatan Sosper diketahui harga satuan yang tertera dalam bukti pembayaran tidak sesuai hasil konfirmasi. “Terdapat selisih pembayaran berdasarkan nilai pembayaran setelah pembayaran pajak dengan hasil konfirmasi sehingga terdapat kerugian negara Rp 129.479.790.00.
Sedangkan hasil uji petik kepada penyedia makanan dan minuman kegiatan Sosper,  papar Rolan,  menujukkan bahwa  CV MC (pihak penyedia yang tercantum dalam SPJ) tidak pernah menyediakan makanan dan minuman untuk kegiatan Sosper dan selama tahun 2020 perusahaan tersebut sudah tidak beroperasi. “Akibat manipulasi penyediaan makanan dan minuman menggunakan vendor fiktif terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp 157.439.514.00,”ujar politisi senior PDI Perjuangan itu.
Rolan menduga  kerugian negara akibat manipulasi biaya kegiatan reses dan sosper bisa lebih besar lagi. Sebab audit yang dilakukan BPK RI perwakilan Riau hanya bersifat administrasi. Ditambah lagi, kegitan reses dan sosper  tersebut dilakukan pada masa pandemi Covid 19 yang aktifitas masyarakat untuk berkumpul sangat dibatasi. “Perlu dilakukan audit investigasi untuk menetukan berapa besar kerugian negara yang sesungguhnya,” ujar Rolan
Laporan ke Kejari Pekanbaru, lanjut Rolan, diharapkan dapat mengungkap besaran kerugian negara akibat manipulasi dana reses dan sosper di DPRD Pekanbaru serta memproses semua anggota dan pimpinan dewan yang terlibat. “Lembaga kejaksaan sedang mendapat apresiasi dari masyarakat akibat gebrakannya dalam memberantas tindak pidana korupsi dalam skala besar. Momentum ini harus dipergunakan oleh Kejari Pekanbaru untuk mengungkap tuntas dugaan korupsi dana reses dan sosper di DRD Pekanbaru sehinngga kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Riau kembali tumbuh,”pungkasnya.

Penulis : Heber Samudera