Bupati Rokan Hilir,dilaporkan Abdul Rap.ke Kajati Riau
Detik Aktual News.,- Bupati Rokan Hilir,dilaporkan Abdul Rap.ke Kajati Riau perihal penggunaan dana Desa tertinggal,yang seharusnya tidak boleh disalah gunakan.namun kenyataan nya dana tersebut diatas digunakan untuk kunjungan kerja ke Bandung selama 4 hari.Bersama Bupati Afrizal Sintong ,juga dilaporkan Yandis SIP KaDis pemberdayaan masyarakat Desa Tertinggal Kab.Rohil.Serta Lilyk Astuti selaku Dirut PT.Bali Cemerlang Indonesia.Mereka di adukan atas dasar penyalah gunaan dana Desa Tertinggal tahun 2023.pada hal dana tersebut tidak boleh disalah gunakan dan hanya di gunakan untuk dana desa ( ADD),pada hal dana (ADD)sudah di tentukan kegunaannya oleh Kementrian terkait yaitu sesuai dengan aturan nomor 8 tahun 2022,tentang patunjuk operasional atas Dana Desa 2023 ,tidak boleh di gunaka di luar peraturan Menteri Pendaya gunaan desa tertinggal tahun 2022.Seperti hal nya Kunjungan ke Bandung selama 4 hari,Modus operasi serta peranan masing masing yang tidak ada kaitannya dengan dana Desa Tertinggal.seperti hal nya keberangkatan 159 Kepala Desa ke Bandung tanpa perintah dari Bupati Rohil Afrizal Sintong namun hanya berdasarkan usulan dari lilyk Astuti selaku Dirut PT.Bali Cemerlang Indonesia melalui surat penawaran jepada 159 Ka Des se Kab.Rohil yang disampakan melalui WA dengan nomor surat 411/BCL/2023.tertanggal 1Nov 2023.dengan nilai yang di tawarkan sebesar Rp 15.000.000.,(lima belas juta rupiah ). dapat piknik ke Bandung selama 4 hari.dan dalam tenggang waktu 2 minggu.setelah surat tersebut di kirim kepada Bupati Rohil ibarat gayung bersambut surat tersebut mendapat respon dari Bupati Rohil di terbitkanlah surat dengan nomor 410/ DAMD/2023/432.tertanggal 14.11.2023.di sampaikanlah surat kunjungan kerja Ke Pemkab Bandung.11.12.2023.adapun dari Pemkan Rohil yang berangkat yaitu Bupati Rohil beserta Istri,Sekretaris Daerah beserta Istri,Asisten 1, Inspektorat beserta Istri KaDis PMD beserta Istri,camat beserta Istri (18 Kec). Serta para Kades sebanyak 159 Desa.dengan ,yang ditanggapi dengan nomor 0001.23.9468 untuk kunjungan ke Bandung.awalnya pada bulan Nov 2023. Setiap Kades se Kab.Rohil yaitu sebanyak 159 Kades diwajibkan nemberikan dana desa yang tersimpan di rekening masing masing wajib setor je rekening 107901001291303 atas nama PT.Bali Cenerlang Indonedia se besar Rp 30.000.000,.(tiga puluh juta rupiah ). Atas dasar ini lah Abdul Rap membuat laporan ke Kajati Riau.atas penyalah guanaan fana desa tertinggal oleh pihak Kajati Riau.(09/01).