Aksi Massa di Kejari Purworejo, Minta Pengusutan Kasus Korupsi Mini Zoo Dilakukan Secara Adil

Aksi Massa di Kejari Purworejo, Minta Pengusutan Kasus Korupsi Mini Zoo Dilakukan Secara Adil
Aksi Massa di Kejari Purworejo, Minta Pengusutan Kasus Korupsi Mini Zoo Dilakukan Secara Adil
Aksi Massa di Kejari Purworejo, Minta Pengusutan Kasus Korupsi Mini Zoo Dilakukan Secara Adil

Purworejo – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Purworejo Tuntut Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo, Senin (27/7/2026). Mereka menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi proyek Mini Zoo Purworejo.

Aksi tersebut diikuti berbagai elemen masyarakat, antara lain Joxzin, Tamperak, Pemuda Pancasila, Front Pembela Islam (FPI), serta warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Purworejo. Massa menilai proses hukum yang berjalan belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan. Mereka mempertanyakan penetapan tiga tersangka dalam kasus tersebut dan meminta aparat penegak hukum mengusut perkara secara menyeluruh.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan aksi, Sumakmun, menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengawasi jalannya proses penegakan hukum. Menurutnya, keterbukaan informasi sangat diperlukan agar publik dapat mengetahui perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian luas masyarakat.

“Ketika hukum tebang pilih, maka rakyat sebagai pemilik negara berhak menuntut kejelasan dari para penegak hukum dan penyelenggara negara,” ujar Sumakmun di hadapan peserta aksi.

Ia juga menyampaikan kekecewaannya terhadap jawaban Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo yang dinilai masih bersifat normatif dan belum menjawab seluruh tuntutan yang disampaikan massa. Karena itu, aliansi berkomitmen terus mengawal proses hukum kasus Mini Zoo dan membuka kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak mendapat tindak lanjut yang jelas.

Aksi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Widi Trismono, S.H., M.H. Dalam dialog dengan peserta aksi, ia mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam mengawasi penanganan perkara korupsi.

Widi menjelaskan bahwa penyidikan tindak pidana korupsi memerlukan pembuktian yang kuat sehingga prosesnya tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa. Ia menegaskan Kejaksaan tidak ingin menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa didukung alat bukti yang cukup. Menurutnya, pengembangan perkara terhadap pihak lain masih membutuhkan tambahan bukti yang sah.

Usai menyampaikan aspirasi di Kejari Purworejo, massa melanjutkan aksi ke Gedung DPRD Kabupaten Purworejo untuk menyampaikan tuntutan serupa kepada para wakil rakyat. Aksi berlangsung tertib dan damai serta menjadi bentuk pengawasan publik terhadap penanganan kasus dugaan korupsi proyek Mini Zoo yang hingga kini masih menyita perhatian masyarakat Purworejo. (imron/pwj.kt)