Cegah Karhutla, Polsek Pangkalan Kerinci Patroli Daerah Rawan dan Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

Cegah Karhutla, Polsek Pangkalan Kerinci Patroli Daerah Rawan dan Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

Pelalawan. Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Personel Polsek Pangkalan Kerinci melaksanakan patroli di sejumlah daerah rawan Karhutla sekaligus memberikan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Personel UKL II Polsek Pangkalan Kerinci yang dipimpin oleh Ps. KA SPK II AIPTU Dedy Junaidi. 

Patroli menyasar wilayah Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota serta Jalan Lingkar Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, yang menjadi bagian dari wilayah yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan Karhutla.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Shilton SIK,MH saat dikonfirmasi awak media (jumat,11/9/2026) bahwa personil menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diajak untuk meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Dengan sosialisasi yang efektif, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah dan mengendalikan Karhutla serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan,”.

Selanjutnya, personil juga melaksanakan patroli secara rutin sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi munculnya titik api di daerah rawan Karhutla.  Di akhiri Kompol Shilton SIK, MH

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali serta tidak ditemukan kendala dalam pelaksanaan kegiatan (erizal)