Era Titip Absen Berakhir: ASN Purworejo Wajib Selfie Wajah di Aplikasi Si Mega, Bolos 10 Hari Siap-Siap Dipecat

Era Titip Absen Berakhir: ASN Purworejo Wajib Selfie Wajah di Aplikasi Si Mega, Bolos 10 Hari Siap-Siap Dipecat

DetikAktualNews.Com Purworejo – Pemkab Purworejo resmi mengunci celah kecurangan kehadiran ASN. Mulai tahun ini, seluruh pegawai wajib absen lewat aplikasi “Si Mega” yang memadukan pemindai wajah dan pelacak GPS.

Kepala BKPSDM Purworejo, Agung Wibowo, menegaskan tak ada lagi celah absen manual atau titip ke teman. “Setiap hari ASN harus scan wajah dua kali: datang dan pulang. Si Mega sudah berjalan penuh,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

Kebijakan ini respons atas maraknya kasus rekayasa absensi di berbagai daerah. BKPSDM kini gencar menyosialisasikan aturan ke tiap OPD.

Konsekuensinya tidak main-main. Berdasarkan PP 94/2021 dan Perbup 108, ASN yang alpa 10 hari berturut-turut tanpa alasan sah bisa diberhentikan tidak dengan hormat. Total bolos 28 hari dalam setahun juga berujung sanksi berat. “Kami bertindak sesuai regulasi,” tegas Agung.

Data BKPSDM 2026 mencatat 17 pelanggaran disiplin, didominasi masalah absensi. Dinas Pendidikan menyumbang angka tertinggi karena jumlah pegawainya paling besar.

Si Mega dirancang anti-tipu. GPS harus aktif dan swafoto wajib jelas di lokasi kerja. Pengamanan sistem digarap bersama Dinas Kominfo. Bagi ASN lapangan atau wilayah susah sinyal, ada pengecualian: unggah foto kegiatan, sertakan tag lokasi, waktu, dan surat tugas.

BKPSDM juga mengkaji wacana absen tiga kali sehari: pagi, istirahat, sore. Meski begitu, pembinaan berjenjang oleh atasan langsung tetap jadi prioritas.

Agung menutup dengan pesan profesionalisme. “ASN itu pelayan publik. Nilai BerAKHLAK harus hidup, dimulai dari disiplin waktu,” katanya. Penulis. Gus Mustakim / pwrj

-