Satpol PP, Polres, dan Kodim Grebek Dua Outlet Miras di Purworejo: Tegaskan Purworejo 0% Alkohol.
DetikAktualNews.Com. PURWOREJO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Purworejo bersama Polres dan Kodim 0708 Purworejo menggelar operasi minuman keras (miras) dan minuman beralkohol (minol) pada Selasa (19/8/2025) pukul 15.00 WIB. Operasi ini menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Keras dan Beralkohol.
Kegiatan razia berlangsung di dua titik, yakni Outlet 23 Keduren, Kecamatan Purwodadi, serta Outlet Arma Kutoarjo. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang bukti miras di Outlet 23, namun didapati sejumlah bukti administrasi berupa bill yang menunjukkan adanya pemesanan miras dari tempat tersebut.
“Tadi kami bersama Polres, Kodim, dan elemen masyarakat melakukan sidak. Tidak ditemukan barang bukti di lokasi, namun ada bill yang berkaitan dengan pemesanan miras. Pemilik akan kami panggil ke kantor Satpol untuk proses pemberkasan,” jelas Kepala Satpol PP Damkar Purworejo, Budi Wibowo.
Sementara itu, di Outlet Arma Kutoarjo, petugas berhasil menemukan berbagai jenis minuman keras. Barang bukti yang diamankan antara lain arak, ciu, vodka, hingga whisky. Jumlah dan rinciannya masih dalam proses pendataan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Prasenk, menegaskan bahwa Polres akan selalu mendukung dan mendampingi Satpol PP dalam menegakkan perda, termasuk operasi miras.
“Polri bertugas sebagai tim korwas PPNS (Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil), termasuk Satpol PP. Kami pastikan langkah-langkah penegakan sesuai regulasi yang berlaku. Operasi ini menjadi tonggak penting dalam menegakkan perda, apalagi aturan di Purworejo menetapkan 0% miras,” ungkapnya.
AKP Catur menambahkan, karena kasus ini termasuk tindak pidana ringan (tipiring), maka penegakan hukum sepenuhnya ditangani Satpol PP. Meski begitu, Polres siap mendampingi dalam setiap proses.
Dukungan terhadap operasi ini juga datang dari masyarakat. Agus Triatmoko, tokoh masyarakat Purworejo, menyampaikan apresiasinya atas sinergi aparat dalam menjaga ketertiban.
“Kami mendukung penuh langkah ini. Kalau sudah ada perda yang mengatur 0% miras, maka masyarakat harus menaati. Jangan sampai masih ada yang mencoba mengedarkan miras di Purworejo,” tegasnya.
Dengan adanya operasi ini, pemerintah daerah bersama aparat keamanan menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan memberantas peredaran miras di wilayah Purworejo.
Penulis. Imbron
Editor.Gus Mustakim