PT Cakra Utama Ascarya Klarifikasi Isu Dana Kompensasi Lahan Tambang di Desa Cengkawak
DetikAktualNews.Com. Purworejo, Menyikapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan belum dibayarkannya dana kompensasi kepada sejumlah pemilik lahan di wilayah tambang Desa Cengkawak, Kecamatan Banyuurip, manajemen PT Cakra Utama Ascarya (PT CUA) memberikan klarifikasi resmi. 15/10/2025

Perusahaan menegaskan bahwa seluruh dana kompensasi kepada pemilik lahan tambang telah dibayarkan secara sah dan sesuai prosedur yang berlaku. Pembayaran tersebut dilakukan melalui Supriyadi, pihak yang ditunjuk langsung oleh Kepala Desa Cengkawak untuk mewakili para pemilik lahan dalam penerimaan dana kompensasi dan dana lainnya.
“Dana kompensasi sudah kami serahkan sepenuhnya melalui perwakilan resmi yang ditunjuk oleh Kepala Desa. Kami akan segera memanggil Supriyadi untuk melakukan klarifikasi terkait penyaluran dana kompensasi kepada masing-masing pemilik lahan,”
ujar Kid Hamzah, Humas PT CUA.
PT CUA juga menegaskan bahwa perusahaan selalu berkomitmen menjalankan kegiatan operasional tambang secara legal, transparan, dan bertanggung jawab sosial, sesuai dengan izin resmi yang telah diterbitkan oleh Dinas PUPR Purworejo Bidang Tata Ruang dan Dinas ESDM Wilayah Serayu Selatan pada Senin (13/10/2025).
Manajemen PT CUA mengajak seluruh pihak untuk menjaga komunikasi yang baik dan mengedepankan klarifikasi langsung agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.
“Kami terbuka terhadap dialog dan siap memberikan penjelasan jika ada pihak yang merasa belum menerima haknya. Prinsip kami jelas — tidak ada yang dirugikan,” tambah Kid Hamzah.
Dengan adanya klarifikasi ini, PT CUA berharap masyarakat dan pemangku kepentingan dapat memperoleh informasi yang akurat dan proporsional.
Penulis. Imbron
Editor.Gus Mustakim