"Penampung CPO ILegal".. Marak di Dumai..!
Ketika hal ini akan dikonfirmasikan lansung kepada Kapolres Kota Dumai, melalui Kasat Reskrim Kota Dumai, AKP Primadona, SIK. M.H, (29/5), informasi diperoleh dari Resepsionis, bahwa yang bersangkutan belum masuk kantor sejak pagi. Seorang Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Kota Dumai, yang minta identitas dirinya tidak disebutkan, mengatakan bahwa setiap aktivitas yang bentuknya Ilegal, harus cepat ditindak, bila tidak ingin berlarut - larut dan segera menjamur di ikuti oleh lainnya, ucap lelaki paruh baya itu. Lebih lanjut dia mengatakan, dalam hal ini peran aktif pihak aparat penegak hukum sangat diharapkan. Bila tidak segera ditindak dampaknya jelas merugikan pemerintah daerah maupun pusat, karena aktivitas usaha tersebut tidak terdaftar secara resmi dipemerintahan, sudah tentu giat tersebut tidak melaporkan hasil pendapatan dan pajak usahanya, ucap tokoh pemuda tersebut menyudahi. ***("Tom")./01