PENGHULU ADAT MELAYU DT. SINARO, HARGAI KEDUDUKAN PENGHULU ADAT SEBAGAI PUCUK ADAT NAGARI Detik Atual News

ADAT MELAYU

PENGHULU ADAT MELAYU DT. SINARO, HARGAI KEDUDUKAN PENGHULU ADAT SEBAGAI PUCUK ADAT NAGARI   Detik Atual News

Kampar, Riau, 28 Juli 2026 – Penghulu Adat Melayu Dt. Sinari, Muhammad Firdaus, SE., MM., menegaskan pentingnya seluruh ninik mamak dan anak kemenakan untuk menghormati serta menghargai kedudukan penghulu adat sebagai pemimpin tertinggi dalam tatanan adat di nagari.

Dalam penyampaiannya, Muhammad Firdaus menekankan agar tidak ada pihak yang menciptakan perpecahan di dalam struktur adat.

"Saya tegaskan kepada seluruh ninik mamak dan anak kemenakan, tolong hargai penghulu adat, karena penghulu adat adalah pucuk nagari. Jangan pandai-pandai membuat rumah dalam rumah," tegasnya.

Ia juga menegaskan tidak akan tinggal diam apabila terjadi dualisme kepemimpinan ninik mamak dalam satu suku, khususnya di Suku Sinaro.

"Saya tidak akan diam apabila dalam satu nagari terdapat dua ninik mamak dalam satu suku, khususnya Suku Sinaro. 

Ninik mamak yang sah adalah ninik mamak yang telah dikukuhkan oleh penghulu adat," ujarnya.

Menurutnya, para orang tua samondo telah menyerahkan surat pengukuhan ninik mamak Suku Sinaro yang sah kepada Pemerintah Desa Kampung Pinang sebagai dasar pengakuan terhadap kepemimpinan adat yang berlaku.

Dalam surat pengukuhan tersebut disebutkan bahwa Ujang HS bergelar Dt. Nodorajo merupakan ninik mamak yang telah dikukuhkan sesuai dengan ketentuan adat.

Pernyataan ini disampaikan sebagai upaya menjaga persatuan, ketertiban, dan marwah adat Melayu agar tetap berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan adat yang berlaku di kenegerian tratak buluh dan Kampung Pinang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Penulis : Heber Samudera