Kantor Satpol PP Pekanbaru Disinyalir sebagai ajang bisnis tempat penitipan gerobak pedagang di jalan cut nyak dien

Kantor Satpol PP Pekanbaru Disinyalir sebagai ajang bisnis tempat penitipan gerobak pedagang di jalan cut nyak dien
DetikAktualNews, - Pekanbaru. Sebuah lahan kantor instansi pemerintahan kota Pekanbaru yang berada di kawasan strategis pusat perkotaan yang tergabung dalam Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP). Kantor satuan polisi pamong praja (Satpol PP) kota pekanbaru namanya. Lahan kantor Satpol PP kota pekanbaru tersebut cukup menarik, Lantaran memiliki halaman yang luas untuk tempat parkir kendaraan.
 
Namun, disinyalir tempat parkir kendaraan tersebut kini menyalahi peruntukan. pasalnya, diketahui lahan instansi pemerintah kota pekanbaru tersebut banyak terparkir gerobak-gerobak pedagang kaki lima yang di duga gerobak milik pedagang yang berjualan di jalan cut nyak dien.
 
kemudian, seperti dilansir media online (30/01/2024). diduga lahan milik instansi pemerintah kota pekanbaru ini di bisniskan oleh oknum satpol pp.
 
selanjutnya,Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 1999-2004 Rolan Aritonang memberikan komentar tidak setuju lahan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dijadikan tempat penitipan barang. Apalagi, jika lahan milik Pemko Pekanbaru dijadikan lahan untuk bisnis oleh oknum.
 
Hal itu disampaikan Rolan, saat menanggapi lahan parkir di Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP), yang dijadikan sebagai tempat penitipan gerobak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Cut Nyak Dien dan sekitaran Kantor Gubernur Riau.  Rolan juga menyampaikan PJ Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa jangan hanya sibuk untuk pencitraan saja. segera lakukan tindakan atas permasalahan ini. Penulis MAF/ Pekanbaru