Mantan anggota DPRD Provinsi Riau Periode 1999 - 2004 Rolan Aritonang mengkritisi Pemerintah Kota Pekanbaru yang di pimpin oleh PJ Walikota Risnandar

Mantan anggota DPRD Provinsi Riau Periode 1999 - 2004 Rolan Aritonang mengkritisi Pemerintah Kota Pekanbaru yang di pimpin oleh PJ Walikota Risnandar
DetikAktualNews, - Pekanbaru. Mantan anggota DPRD Provinsi Riau Periode 1999 - 2004 Rolan Aritonang mengkritisi Pemerintah Kota Pekanbaru yang dipimpin oleh PJ Walikota Risnandar bahiwa yang tidak memfungsikan RTH Cut Nyak Dien sebagaimana mestinya. Menurutnya RTH Cut Nyak Dien saat ini justru sering digunakan untuk mencari keuntungan dibanding untuk memberikan ruang publik yang hijau dan nyaman. 

Hal ini disampaikan Rolan Aritonang saat diwawancara oleh media baru-baru ini menanggapi kondisi RTH Cut Nyak Dien jauh dari ideal dikarena keluarnya Surat Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 744 tahun 2024 tentang team penataan dan pengawasan lokasi tempat berjualan bagi pedagang kaki lima dan usaha mikro kecil dan menengah di pekanbaru justru malah menimbulkan kericuhan dan keributan antar sesama pedagang umkm di cutnyak dien. 
 
"kondisi RTH Cut Nyak Dien jauh dari ideal dikarena keluarnya Surat Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 744 tahun 2024 tentang team penataan dan pengawasan lokasi tempat berjualan bagi pedagang kaki lima dan usaha mikro kecil dan menengah di pekanbaru justru malah menimbulkan kericuhan dan keributan antar sesama pedagang umkm di cutnyak dien" ucap rolan aritonang
Dan kemudian Rolan aritonang juga menyebutkan keluarnya surat edaran nomor 76/SE/2024 yang menunjuk Primkopad 0301 sebagai pengelola pengelola pedagang yang berada di jalan cut nyak dien tentunya hal ini tidak dapat di benarkan dikarenakan telah terjadi diskriminasi terhadap pedang kaki lima di pekanbaru. 
 
"Keluarnya surat edaran nomor 76/SE/2024 yang menunjuk Primkopad 0301 sebagai pengelola pengelola pedagang yang berada di jalan cut nyak dien tentunya hal ini tidak dapat di benarkan dikarenakan telah terjadi diskriminasi terhadap pedang kaki lima di pekanbaru." ujarnya.
 
Maka dari itu Ia juga menyampaikan, RTH Cut Nyak Dien harus dikembalikan kepada fungsi utamanya. agar tidak terjadi lagi ajang keributan dan ajang mencari keuntungan yang mengatas namakan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
 
"RTH Cut Nyak Dien harus dikembalikan kepada fungsi utamanya. agar tidak terjadi lagi ajang keributan dan ajang mencari keuntungan yang mengatas namakan Pendapatan Asli Daerah (PAD)." Tutupnya. Penulis: MAF