"Diduga Kebal Hukum", Aktivitas CPO Ilegal diDumai Bebas Beroperasi..

"Diduga Kebal Hukum", Aktivitas CPO Ilegal diDumai Bebas Beroperasi..
DetikAktualNews Dumai, - Konotasi Dumai sebagai Kota Idaman agaknya bukan hanya Slogan yang berusaha disematkan oleh para tokoh masyarakat serta pemerintah Kota Dumai kepada masyarakat luas, agar masyarakat di seantero Indonesia hingga Manca Negara mengenal bahwa Kota Dumai adalah sebuah Daerah yang sangat di Idamkan bagi seluruh umat yang ingin berkunjung serta berinvestasi. Daerah strategis, diapit oleh negara - negara Asia yaitu, Malaysia, Singapore, Thailand & Philipina, terletak di Provinsi  Riau, Sumatera bagian tengah. 
 
Sesuai dengan slogan Dumai sebagai Kota Idaman, benar terbukti secara nyata di lapangan, bahwa Dumai terbukti sangat menjadi Idaman bagi setiap para Investor bisnis ilegal CPO (Crude Palm Oil),  yang seakan bebas beroperasi di Kota Idaman ini. Dengan maraknya para mafia yang beraktivitas bebas di Kota Dumai, seakan tiada halangan, seakan tidak terjangkau hukum, dan menjadi tanda tanya besar bagi sebagian besar masyarakat Dumai. Mengapa bebas beroperasi..? Ketika awak media ini beberapa kali ingin konfirmasi lansung kepada Kasat Pol AirUd Kota Dumai, beliau selalu tidak berada ditempat (06/05), demikian informasi diperoleh dari kantor pelayanan Kasat Pol AirUd lansung. Hasil pengamatan lapangan awak media ini, jelas aktivitas CPO ilegal di jln. Budi Kemuliaan, daerah dermaga H. Abu, Kelurahan Laksamana, Rt.01 - Kota Dumai  tersebut tidak memiliki ijin formil sesuai jenis usahanya dan berani beroperasi di siang bolong tanpa ada perasaan cemas. Diduga berdasarkan kabar burung, bahwa pemilik usaha CPO ilegal tersebut adalah Asr (inisial, red,-). 
Dengan aktivitas yang terang - terangan dilakukan disiang hari, berlokasi di sungai Dumai tersebut, di duga Aparat Penegak Hukum Kota Dumai terkesan diam tanpa ada tindakan tegas. Salah seorang masyarakat sekitar lingkungan tersebut, yang minta agar namanya tidak disebutkan, menghimbau kepada Aparat Penegak Hukum segera menertibkan setiap jenis kegiatan CPO ilegal yang tadak berijin, karena hal tersebut jelas sangat merugikan negara, disamping tdk berijin, sudah pasti tidak akan membayar pajak kepada negara, pungkasnya menyudahi. ("Tom"). Reporter ( Tom /01 Dumai )