SCANDAL SPPD FIKTIF DI DPRD RIAU 162 M,HARUS DIAMBIL ALIH MABES POLRI.
Pekanbaru.Sudah hampir 2 tahun,skandal SPPD Fiktif memakan biaya 162M yang di tangani Bareskrimsus Polda Riau belum ada titik penyelesaiannya.sebab pada pemeriksaanpun sudah ada kejanggalan yang dilakukan oleh pihak Bareskrimsus Polda Riau.sebab yang diperiksa hanya fokus pada pegawai Sekwan,Pegawai Honorer,THL,dan Tenaga Ahli.sementara para anggota DPRD tidak ada yang diperiksa.yang menjadi Pertanyaan mungkinkah hanya pegawai di jajaran Pegawai Negeri Sipil tanpa keterlibatan Anggota Dewan.?
Apakah mungkin Sekwan dapat Mencairkan dana Sebesar 162 M,tanpa keterlibatan Anggota Dewan,khusus nya Ketua,dan Wakil Ketua DPRD?.sebab sekwan beserta jajarannya dipersiapkan pemerintah untuk yang berkaitan dengan Anggota Dewan baik masalah keuangan maupun masalah yang berkaitan dengan tugas lain.Agar proses penundaan kasus korupsi ini berjalan transparan dan objektif maka kasus korupsi dengan angka yang fantastis harus segera diambil alih oleh Mabes Polri.’Penuntasan kasus korupsi SPPD fiktif dengan angka 162 M berdasarkan hasil perhitungan manual penyidik Polda Riau mendapat perhatian luas dari publik. Sampai sejauh ini, pengungkapan kasus ini seperti stagnan dan jalan di tempat. Padahal sudah sejak pertengahan tahun 2024 lalu penyelidikan kasus ini dimulai. Agar pengungkapan kasus ini berjalan cepat, transparan dan objektif maka penanganan kasus ini harus diambil alih Mabes Polri,” ujar pengacara senior Armilis Ramaini, Jumat (7/3) di Pekanbaru.
Sejauh ini, kata Armilis, penyidikan hanya terfokus pada pegawai Sekwan saja. Bahkan, sampai pegawai honorer dan THL ikut diperiksa dan diminta untuk mengembalikan dana haram yang mereka terima. “Sebanyak 218 orang pegawai Sekwan telah mengembalikan dana SPPD fiktif dengan angka 18.05 M. Perlu dicatat bahwa pengembalian dana hasil korupsi tidak menggugurkan tindak pidana korupsi dan hanya dianggap sebagai niat baik dari pelaku dan akan dijadikan sebagai pertimbangan hukum nantinya,’’ ujar Armilis.
Armilis yang sudah malang melintang sebagai pengacara di Riau dan sudah banyak menangani kasus besar mempertanyakan objektifitas dan kredibilitas penyidik Polda Riau dalam penanganan kasus korupsi SPPD Fiktif ini. Pasalnya pimpinan dan anggota DPRD Riau belum diperiksa dan masih bebas melenggang.
“Logika dan rasa keadilan publik terusik dan tidak bisa menerima kondisi ini. Pasti muncul asumsi dan kecurigaan di tengah masyarakat bahwa penyidik melindungi anggota dewan dan penyidikan hanya difokuskan dan dilokalisir pada pegawai Sekwan saja. “Sulit diterima oleh logika hukum dan akal sehat masyarakat kalau hanya pegawai Sekwan saja yang terlibat. Padahal fungsi pegawai Sekwan hanya mendampngi para anggota dewan dalam menjalankan tugasnya,’’ ujar Armilis.
Pengungkapan kasus korupsi SPPD fiktif dewan ini, kata Armilis, akan menjadi ujian serius bagi Polda Riau serta institusi Polri dalam menjalankan tugasnya dalam pemberantasan korupsi. Karena kasus korupsi ini melibatkan lembaga perwakilan rakyat dan melibatkan ratusan oran dan angka korupsi yang luar biasa besar. ‘’Kredibilitas dan nama baik Polda Riau dan institusi Polri secara keseluruhan dipertaruhkan dalam pengungkapan kasus korusi ini,” tegas Armilis.
Melihat proses penyidikan yang berjalan sangat lamban dan adanya kesan keberpihakan dalam mengungkap kasus korupsi ini, maka pengungkapan kasus korusp ini harus diambil alih oleh Mabes Polri. Mabes Polri tidak punya kendala psikologis dalam mengungkap kasus korupsi SPPD fiktiif DPRD Riau ini. Dan mempunyai para penyidik yang lebih berpengalaman dan kredibel.
“Agar penanganan kasus korupsi SPPD fiktif dewan ini berjalan lancar dan tuntas maka penanganannya harus segera diambil oleh Mabes Polri. Masyarakat akan kembali percaya jika pihak kepolisian dapat menuntaskan kasus korupsi ini secara transparan dan objektif. Nama baik lembaga kepolisian dipertaruhkan dalam pengungkapan kasus ini. Kalau ada kongkalikong dan hanya mengorbankan para pegawai Sekwan saja dalam penanganan kasus ini, nama baik lembaga kepolisian akan hancur dan semakin tidak dipercaya oleh masyarakat lagi,”pungkas Armilis.
Direkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan yang dikonfirmasi ke ruangannya berkali-kali oleh KlikBuuser.Com sedangkan tidak berada di tempat.
Penulis EDY SYAHPUTRA