Cacat Administrasi,Warga minta Koptan Riau Jaya Makmur Agar berkantor di Bulucina.
Cacat Adminsitrasi, Warga Minta Koptan Riau Jaya Makmur Berkantor di Buluhcina
Masyarakat Desa Buluhcina Kecamatan Siakhulu Kabpaten Kampar meminta agar Koptan Riau Jaya Makmur (RJM) yang mengelola eks Kebun kelapa sawit milik PT Ayau seluas 1446 Ha agar berkantor di desa tersebut. Pasalnya, dalam akte pendirian, Koptan RJM yang diketuai oleh Wahyu Ramadhan berlokasi di Buluhcina. Tapi faktanya, Koptan RJM tidak berada diBuluhcina. Bahkan Ketua Koptan Wahyu Ramdhan tidak terdata sebagai warga tempatan Desa BuluhCina.
“Koptan RJM dalam akte pendirian yang kami ketahui lokasinya berada di Desa Buluhcina dan dipimpin oleh Wahyu Ramadhan. Tetapi setelah kami selidiki, tidak benar Koptah RJM berada di Buluhcina dan Wahyu Ramadhan tidak terdata sebagai warga Buluhcina. Karena Koptan RJM mengelola kebun sawit eks PT Ayau seluas 1446 Ha dengan sistem KSO dengan Agrinas, maka kami mendesak agar kantor Koptan RJM dipindahkan ke Buluhcina sesuai akte pendiriannya,”ujar Amirudin Datuk Majolelo, Pucuk Adat Desa Buluhcina, di Kantor Desa Buluhcina, beberapa waktu lalu.
Keberadaan Koptan RJM di Buluhcina, jelas Amirudin, sangat diperlukan untuk melakukan koordinasi dengan masayrakat Desa Buluhcina terkait pengelolaan kebun sawit eks PT Ayau yang telah disita Satgas PKH. Sebab, dari 1446 Ha areal kebun sawit eks PT Ayau, seluas 400 Ha berada dalam kawasan Desa Buluhcina.
“1446 Ha eks kebun sawit PT Ayau berada dalam kawasan tiga desa yaitu, Buluhcina, Pangkalan Baru dan Kepau Jaya. Ketiga desa berhak mendapatkan pembagian hasil KSO antara Koptan RJM dengan Agrinas sesuai luas kawasan kebun yang masuk wilayah tiga desa,”ujarnya.
Menyikapi masalah tersebut, lanjut Amirudin, masyarakat desa Buluhcina telah berusaha membicarakan masalah tersebut dengan pihak Koptan RJM. Tetapi mediasi yang dilakukan belum membuahkan hasil. Sebab, masyarakat Buluhcina tidak tahu persis di mana lokasi sebenarnya dari Koptan RJM. Bahkan masyarakat Buluhcina sudah menanyakan kepada Dinas Pekebunan Kampar perihal keberadaan Koptan RJM. “Hasil investigasi kami ke Dinas Perkebunan Kampar menunjukkan bahwa Koptan RJM memang berlokasi di Desa Buluhcina, tetapi faktanya Koptan RJM tidak pernah berkantor di Buluhcina,”ujarnya.
Bahkan, untuk mengklarifikasi masalah Koptan RJM dengan masyarakat Desa Buluhcina, kata Amirudin, pemuka masyarakat dan perangkat Desa Buluhcina telah berangkat ke Jakarta untuk bertemu dengan Tim Elang Hambalang agar memediasi penyelesaian masalah ini dengan Agrinas. Kedatangan warga dan pemuka masyarakat Buluhcina disambut positif oleh Tim Elang Hambalang. “Insya Allah minggu depan Tim Elang Hambalang akan datang ke Pekanbaru untuk memediasi masalah masyarakat dengan Koptan TGM tekait hak masyarakat Desa Buluhcina atas KSO Kebun sawit eks PT Ayau,”jelas Amirudin.
Bahkan saata ini masyarakat Desa Buluhcina telah melakukan aksi demonstrasi ke lokasi kebun sawit eks PT Ayau. Sekitar 200 orang warga Buluhcina berdemo ke lokasi PT Ayau agar hak masyarakat Desa Buluhcina diakomodir dalam KSO antara Koptan TGM dengan Agrinas. “tuntutan kami sederhana, tolong keluarkan hak kami atas pengleoaan kebun sawit eks PT Ayau yang dikelola secara KSO antara Koptan RJM dengan Agrinas. Sebab, seluas 400 Ha kebun sawit eks PT Ayau masuk kawasan Desa Buluhcina,”pungkasnya.
Penulis : Heber Samudera