Bawaslu Purworejo Mantapkan Kelembagaan, Siap Jadi Penjaga Demokrasi di Era Post-Truth

Bawaslu Purworejo Mantapkan Kelembagaan, Siap Jadi Penjaga Demokrasi di Era Post-Truth

DetikAktualNews.Com PURWOREJO – Upaya memperkuat lembaga pengawas pemilu kembali ditegaskan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purworejo. Hal itu tercermin dalam Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Tahun 2025 yang digelar di Ruang Arahiwang Sekretariat Daerah Purworejo, Sabtu (13/9/2025). Kegiatan tersebut mengusung tema “Membangun Sinergi Kelembagaan Bersama Mitra Kerja Bawaslu dalam Menjaga Integritas Pemilu”.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Purworejo, Purnomosidi, menekankan bahwa forum ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan wujud keterbukaan informasi publik sekaligus bentuk akuntabilitas atas pelaksanaan pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024. Ia menegaskan, ruang ini juga dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi sekaligus wadah menerima masukan dari berbagai pihak.

Salah satu persoalan yang disorot Purnomosidi adalah kesenjangan beban kerja antara Bawaslu dan KPU, terutama di tingkat desa atau kelurahan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dan pemilih yang besar. Kondisi tersebut kerap menimbulkan beban berat bagi pengawas di lapangan.

“Keterbatasan jumlah petugas pengawas, seperti Pengawas Kelurahan/Desa maupun Pantarlih, masih menjadi tantangan dalam pengawasan, khususnya saat proses pemutakhiran data pemilih (Coklit). Kami mengusulkan adanya tambahan organ pengawas yang mendampingi Pantarlih, sehingga pendataan pemilih dapat lebih akurat dan menyeluruh,” papar Purnomosidi.

Ia juga mengingatkan bahwa aspek anggaran menjadi faktor penting yang tidak bisa diabaikan. Menurutnya, tanpa dukungan pembiayaan yang memadai, penguatan kelembagaan sulit diwujudkan secara optimal.

Sementara itu, anggota Bawaslu Jawa Tengah, Nur Kholiq, yang hadir memberikan arahan, menilai penguatan kelembagaan tidak hanya soal regulasi atau struktur, tetapi juga pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, SDM Bawaslu harus adaptif terhadap perubahan zaman yang dipicu derasnya arus informasi dan teknologi.

“Politik saat ini tidak lagi terbatas pada lima tahunan. Ia menjadi urusan sehari-hari yang menuntut kesadaran masyarakat. Di era post-truth, ketika fakta dan hoaks bercampur, kesadaran politik sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi serta mampu menjaga persatuan bangsa,” tegasnya.

Nur Kholiq menambahkan, Bawaslu maupun lembaga lain harus menyiapkan SDM yang relevan dengan perkembangan teknologi, memperkuat kelembagaan, serta mendorong peningkatan literasi politik masyarakat. Tiga hal tersebut ia sebut sebagai kunci menghadapi dinamika demokrasi di masa depan.

Penulis. Imbron

Editor.Gus Mustakim