ARRM MINTA BPKP MENGAUDIT INVESTIGASI PTP IV REG III,MELALUI GUBERNUR RIAU.

ARRM MINTA BPKP MENGAUDIT INVESTIGASI PTP IV REG III,MELALUI GUBERNUR RIAU.

Tuntut Audit investigasi Dana Pembangunan Kebun Rp 140 M oleh PTPN IV, ARRM akan Demo ke Kantor Gubri
Kasus gugatan wanprestasi PTPN IV regional 3 terhadap Koppsa M dalam pembangunan kebun sawit seluas 1650 H di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siakhulu, Kampar yang dimenangkan oleh PN Bangkinang memunculkan ketidakpuasan dari petani yang tergabung dalam Koppsa M. Buntutnya, Aliansi Rakyat Riau Menggugat (ARRM) akan menggelar aksi demonstrasi ke Kantor Gubernur Riau (Gubri) pada hari Kamis (2/7) mendatang. Aksi demo ini dilakukan ARRM supaya dilakukan audit investigasi atas penggunaan dana pembangunan kebun sawit sebesar Rp 140 M oleh PTPN IV  yang dibebankan kepada Koppsa M.
“ARRM akan melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Gubri pada hari Rabu (2/7) mendatang. Aksi demo dilakukan agar Gubri meminta BPKP Riau melakukan audit investigasi atas penggunaan dana pembangunan kebun Rp 140 M seperti yang digugat PTPN IV kepada Koppsa M,”ujar Koordinator Aksi ARRM, Rizky Bintang Pamungkas dalam release yang diterima Rabu (25/6).
Dalam  pembangunan kebun seluas 1650 Ha, jelas Rizky, petani yang tergabung dalam Koppsa M telah membuat perjanjian dengan PTPN IV sebagai bapak angkat dengan pola KKPA.  Konsekuensinya, biaya pembangunan akan ditanggung oleh PTPN IV sampai kebun jadi dan diserahterimakan kepada petani. “Biaya pembangunan kebun akan dicicil oleh petani dari hasil kebun sebesar 30 persen dari hasil produksi. Jika pembangunan  kebun berjalan baik sesuai SOP pembangunan kebun yang benar maka  pada waktu sawit berumur 48 bulan sudah dilakukan serah terima atau konversi dari PTPN IV kepada Koppsa M. Dan pada waktu sawit berumur 10 tahun maka kredit pembangunan kebun sudah lunas,”ujar Rizky.
Anehnya, pembangunan kebun yang menjadi tanggung ajwab PTPN IV tidak pernah selesai dan kebun dalam kondisi terbengkalai dan tidak menghasilkan secara optimal. Padahal, selama pembangunan kebun berlangsung, dana pinjaman ke bank untuk pembangunan dikelola dan dipergunakan sepenuhnya oleh PTPN IV sebagai bapak angkat. Koppsa M hanya menerima laporan pembangunan kebun dan tidak pernah menerima  uang pembangunan kebun sama sekali. Koppsa M sebagai wadah berhimpun para petani tidak pernah menerima uang pinjaman ke bank karena sepenuhnya diterima dan dikelola oleh PTPN IV.  Munculnya angka pembangunan Rp 140 M sungguh  diluar prediksi. Karena Koppsa M tidak pernah tahu berapa besarnya dana pinjaman ke bank  dan untuk apa dana tesebut dipergunakan,”ujarnya.
Karena itu dalam aksi demo nanti, lanjut Rizky,  ARRM akan mengajukan tuntuan dan bantuan kepada Gubri Abdul Wahid berupa,  Pertama, meminta Gubri untuk mendesak BPKP melakukan audit investigasi dana pembangunan kebun seuas 1650 yang menghabiskan dana Rp 140 M. Kedua, meminta Gubri agar membantu penyelesaian Konflik antara Petani yang tergabung dalam Koppsa M dengan PTPN IV dengan prinsip keadilan dan tidak merugikan petani kecil. Ketiga, meminta Gubri untuk memfasilitasi dialog antara Koppsa M dengan PTPN IV sehingga ditemukan solusi yang dapat diterima semua pihak. Keempat, meminta gubernur Riau untuk memerintahkan atau mendorong PTPN IV agar bersikap terbuka atas pengggunaan dana pinjaman ke Bank Agro yang kemudian ditake over ke Bank Mandiri cabang Palembang agar Koppsa M dapat mengetahui alokasi penggunaan dana pinjaman yang mencapai angka Rp 140 M. Kelima, meminta agar dilakukan audit investigasi oleh BPKP terhadap penggunaan dana pembagunan kebun senilai Rp 140 M  karena dinilai telah melanggar Pergub No  7 tahun 2001 tentang kerjasama pembangunan kebun degan Pola KKPA 
Aksi ini rencana akan melibatkan 200 orang massa yang terdiri petani, masyarakat dan mahasiswa yang peduli dengan nasib petani kecil yang tergabung dalam Koppsa M.

Penulis : Heber Samudera